Penilaiansemacam itu sesungguhnya bermakna positif bagi perkembangan penegakkan HAM di Indonesia dalam rangka lebih menyempurnakan upaya-upaya nyata penegakkan HAM di Indonesia. HAM di Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan dan tantangan. 7. Disisi lain, melalui berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), banyak pihak melakukan
HAM belum menjadi dasar penyelenggara negara dalam mengambil kebijakan, seperti UU Cipta Kerja yang dinilai mengandung pelanggaran HAM. Polisi, perusahaan/korporasi, dan pemerintah daerah paling banyak diadukan ke Komnas Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia DUHAM pada 10 Desember 1948 silam, setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai Hari HAM Internasional. Secara global, HAM terus berkembang mengikuti perubahan zaman. Saat ini berkembang keamanan digital dan hak privat atas data. Selain mengalami kemajuan dan perkembangan, pelaksanaan HAM global juga menghadapi tantangan seperti konflik dan perang di sebagian negara terutama di wilayah timur tengah.“Selain perang fisik, sekarang juga berkembang ancaman perang yang lebih canggih yakni perang digital di dunia maya. Ini salah satu tantangan penegakan dan perlindungan HAM,” ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara ketika dihubungi, Rabu 9/12/2020.Dia menegaskan secara umum perkembangan HAM di Indonesia menghadapi beragam tantangan, misalnya soal kesetaraan, kemanusiaan, keadilan, dan perlindungan kelompok minoritas. Kebebasan berekspresi juga menjadi sorotan belakangan ini. Beka mengingatkan sekalipun kebebasan berekspresi dijamin konstitusi, tapi ada batasnya yakni tidak merendahkan martabat manusia seperti fitnah, hoax, SARA, dan membahayakan keamanan lain yang penting menjadi perhatian berasal dari penyelenggara negara. Dia menilai penyelenggara negara belum menjadikan HAM sebagai dasar dalam pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah. Terkait pengaduan, periode Januari-Agustus 2020 Komnas HAM menerima pengaduan. Lembaga yang paling banyak diadukan yakni Polisi, perusahaan/korporasi, dan pemerintah daerah pemda.“Polisi paling banyak dilaporkan karena mereka garda terdepan keamanan dan penegakan hukum, sehingga mereka sering berhadapan dengan masyarakat,” kata Beka. Baca Juga Catatan Minus terhadap Perlindungan Pembela HAMPerusahaan/korporasi menempati urutan kedua lembaga paling banyak diadukan ke Komnas HAM. Kasus yang diadukan misalnya terkait sengketa tanah dan penggusuran; ketenagakerjaan; utang-piutang; masalah putusan pengadilan; pencemaran lingkungan; dan pelanggaran administrasi ketiga lembaga paling banyak diadukan yakni pemda. Persoalan yang diadukan antara lain mengenai sengketa agraria dan penggusuran; pelanggaran administrasi pemerintahan; sengketa kepegawaian; intoleransi; pelayanan kesehatan; dan pelaksanaan putusan pengadilan.
3jWE.